
PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS BKK SMK NEGERI 4 BOJONEGORO
NO |
JABATAN |
TUGAS DALAM PENGURUS |
1 | Pelindung | · Melindungi terhadap kelancaran dan tercapainya Program Kerja BKK yang ada di SMK Negeri 4 Bojonegoro. |
2 | Pembina | · Memberikan pembinaan dan dukungan moril dan materiil ( dana) terhadap pelaksanaan Program BKK SMK Negeri 4 Bojonegoro. |
3 | Ketua | · Bertanggung jawab terhadap kelancaran dan kemajuan BKK SMK Negeri 4 Bojonegoro secara legal.
· Mengkoordinasikan pengembangan BKK dengan pihak-pihak terkait. · Merumuskan Program Kerja BKK bersama Pengurus lain. |
4 | Wakil Ketua | · Membantu semua tugas Ketua |
5 | Sekretaris | · Menyiapkan Administrasi yang diperlukan dalam pelaksanaan Program Kerja BKK.
· Bertanggung jawab terhadap pembuatan surat, pengarsipan dokumen kegiatan dan penyusunan file-file yang ada. · Menyusun Laporan kegiatan BKK setiap akhir tahun. |
6 | Bendahara | · Menyusun Rencana Anggaran Beaya dan pengeluaran kegiatan BKK.
· Membuat pembukuan penggunaan keuangan BKK. · Mengelola Keuangan dalam pelaksanaan kegiatan BKK. · Membuat laporan keuangan setiap selesai kegiatan atau selambat-lambatnya setiap Tri Wulan sekali. |
7 | Anggota | · Membantu pelaksanaan semua program kerja BKK yang telah ditetapkan oleh organesasi.
· Mencari formasi pasar kerja pada DU-DI untuk semua jurusan. · Sebagai fasilitator pendaftaran para siswa pencari kerja terhadap DU-DI yang diinginkan. · Membantu para pencari kerja dalam pemberkasan administrasi yang diperlukan oleh DU-DI. · Menyeleksi para siswa pencari kerja di Sekolah sebelum mereka mengikuti seleksi di DU-DI sesuai dengan jurusan masing-masing. · Mengadakan koordinasi dengan DU-DI terhadap siswa yang telah lulus seleksi untuk diantar ke tempat tujuan. |